Comentarios del lector/a

amazing mr.

por Abu Ubaidillah (2020-03-28)


https://www.yukampus.com - Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian berasal berasal dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lesse melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk:

Digunakan di dalam memproduksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk obyek administratif.
Dijual di dalam kesibukan bisnis sehari-hari.
Untuk mampu mengklasifikasikan suatu properti sebagai properti investasi, harus memenuhi ke dua sebagian syarat berikut:

Tujuan pemakaian (rental dan/atau kenaikan nilai), dan
Jenis kepemilikan (dimiliki sendiri atau melalui sewa pembiayaan).
Contoh properti investasi adalah:

Tanah yang dikuasai di dalam jangka panjang untuk kenaikan nilai dan bukan untuk dijual jangka pendek di dalam kesibukan bisnis sehari-hari.
Tanah yang dikuasai sementara ini yang penggunaannya di masa depan belum ditentukan. (Jika entitas belum pilih pemakaian tanah sebagai properti yang digunakan sendiri atau dapat dijual jangka pendek di dalam kesibukan bisnis sehari-hari, maka tanah selanjutnya dianggap sebagai tanah yang dimiliki di dalam rangka kenaikan nilai.)
Bangunan yang dimiliki oleh entitas (atau dikuasai oleh entitas melalui sewa pembiayaan) dan disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi.
Bangunan yang belum terpakai namun ada untuk disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi
Properti di dalam sistem pembangunan atau pengembangan yang di masa depan digunakan sebagai properti investasi.
Yang bukan merupakan perumpamaan properti investasi adalah:

Properti yang dimaksudkan untuk dijual di dalam kesibukan usaha-sehari-hari atau tengah di dalam sistem pembangunan atau pengembang untuk dijual.
Properti di dalam sistem pembangunan atau pengembangan atas nama pihak ketiga.
Properti yang digunakan sendiri, termasuk properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang dimilik untuk pengembangan di masa depan dan pemakaian sesudah itu sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang digunakan oleh karyawan, dan properti yang digunakan sendiri yang tunggu untuk dijual.
Properti yang disewakan kepada entitas lain dengan dengan dengan dengan cara sewa pembiayaan.
Pengakuan

Properti investasi dianggap sebagai aset terkecuali dan cuma terkecuali besar barangkali faedah ekonomik masa depan yang tentang dengan dengan dengan dengan properti investasi dapat mengalir ke entitas dan ongkos perolehan properti investasi mampu diukur secara andal.

Pengukuran

Properti investasi terhadap awalannya diukur sebesar ongkos perolehan. Biaya transaksi termasuk di dalam pengukuran awal tersebut. Biaya perolehan properti investasi adalah harga pembelian dan tiap tiap pengeluaran yang mampu diatribusikan secara langsung, layaknya ongkos jasa hukum, pajak pengalihan properti, dan ongkos transaksi lain.

Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk:

Biaya perintisan (kecuali ongkos yang dibutuhkan untuk mempunyai properti ke keadaan yang di mendambakan supaya mampu digunakan cocok dengan dengan dengan dengan maksud manajemen)
Kerugian operasional yang terjadi sebelum akan properti investasi menggapai tingkat hunian yang direncanakan
Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber kapabilitas lain yang terjadi selama masa pembangunan atau pengembangan properti.
Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai secara sewa dan dikelompokkan sebagai properti investasi mengacu terhadap PSAK 30 Sewa yakni aset dianggap terhadap jumlah mana yang lebih rendah terhadap nilai wajar properti dan nilai kini berasal berasal dari pembayaran sewa minimum.

Setelah pengakuan awal, entitas mampu pilih terhadap jenis nilai contoh iklan properti wajar atau jenis ongkos untuk kebijakan akuntansi atas semua properti investasinya. Untuk properti yang dikuasai melalui sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi, harus diukur Mengenakan jenis nilai wajar. Untuk properti investasi yang nilai wajarnya tidak mampu diukur secara andal atas dasar berkelanjutan, harus diukur dengan dengan dengan dengan jenis biaya.

Jika entitas pilih untuk Mengenakan jenis nilai wajar, maka semua properti investasi dapat diukur berdasarkan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang timbul berasal berasal dari pergantian nilai wajar properti investasi dapat dianggap sebagai laba atau rugi terhadap periode berjalan. Jika terhadap awalannya entitas telah mengukur properti investasi berdasarkan nilai wajar, maka entitas melanjutkan pengukuran properti selanjutnya berdasarkan nilai wajar sampai pelepasan lebih-lebih terkecuali transaksi pasar yang sejenis menjadi jarang terjadi dan harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.

Entitas yang pilih untuk Mengenakan jenis biaya, maka semua properti investasinya dapat diukur cocok dengan dengan dengan dengan keputusan di dalam PSAK 16 Aset Tetap.

Transfer

Pengalihan ke atau berasal berasal dari properti investasi dilaksanakan terkecuali dan cuma terkecuali terdapat pergantian pemakaian yang dibuktikan dengan:

Dimulainya pemakaian oleh pemilik, dialihkan berasal berasal dari properti investasi menjadi properti yang digunakan sendiri.
Dimulainya pengembangan untuk dijual, dialihkan berasal berasal dari properti investasi menjadi persediaan.
Berakhirnya pemakaian oleh pemilik,