Kuhn Nichols
Resumen biográfico |
Saat ini, jagat sedang digemparkan dengan wabah virus Corona. Virus yang dipercaya bermula dari Wuhan, Tiongkok sekarang sudah menebar ke kaum negara. Banyaknya pengidap virus tersebut yang tidak sedikit berakhir meninggal, serta persebarannya yang sangat cepat menghasilkan banyak negara panik dibuatnya, begitu juga dalam Indonesia. Penetapan di Nusantara sendiri sudah semakin memburuk. Jumlah yang sudah eksplisit mengidap virus ini tambah meningkat seiring berjalannya hari, belum lagi penderitanya yang tersebar di kurang lebih kota. Menuakan kondisi yang genting seperti ini, Pemerintah telah menetapkan bahwa wabah virus Corona tutup menjadi musibah non bumi. Banyak kelompok yang disibukkan dalam perlakuan wabah itu, salah satunya pihak kepolisian. Walakin, hal mereka tidak segera membuat mereka lupa mau tugasnya di dalam meringkus kekeliruan, seperti yang terjadi di Mojokerto. Dua orang pengatur kejahatan berproses diringkus sama kepolisian. Dua pelaku mereka berhasil mengerjakan kejahatan, adalah pembobolan sebuah rumah tohor. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendy menyebarkan jika kedua pelaku ini memang cakap dalam menggempur rumah sia-sia. Setelah dicari tahu, ke-2 pelaku tersebut bernama Siasat Ariyanto, umur 37, seorang warga Desa Bunut, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik & Didik Hariyono, umur 30, seorang kelompok Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Kedua pengatur tersebut ternyata adalah terpidana yang sudah biasa keluar dari lapas. Kelakuan pembobolan bait tersebut itu lakukan pada sebuah griya di daerah Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kejadian itu dilakukan pada hari Sabtu, 15 Februari 2020 saat pagi buta sekitar pukul 03. 00 WIB. Dengan hanya bermodalkan linggis dan obeng, mereka berhasil menjebol wisma tersebut. Benar-benar modus yang mereka mengenakan adalah secara mencari beserta mengincar wisma yang dirasa kosong kemudian kemudian meronce akan menjebol pintu pungkur rumah. Sesudah sudah merasuk, lantas meronce menggasak produk berharga yang ada pada rumah mereka. Anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto sendiri penghujung mencari keberadaan para pelaku dan beroperasi diamankan saat hari Sabtu, 21 Maret 2020. Saat diamankan, waris mendapati beberapa barang postulat kejahatan itu. Barang ityu antara unik berupa wahid unit sepeda motor Honda Beat nomor lempengan S 5382 RU hitam, satu risiko handphone merk Oppo tipe A5s warna biru, dan satu ekses tas warna hitam serta sitak warna merah muda. Ternyata saat masalah, mereka menangkap barang berupa 2 buah HP merk Oppo tipe A5S ragam biru & HP merk Oppo type Neo 5 warna putih bersama dompet bermutu uang mono juta rupiah. Kerugian si korban diperkirakan berkisar 3, 5 juta rupiah. Atas penuturan para pelaku pula, ternyata itu juga meninggalkan aksi kesilapan serupa pada tempat berbeda. Mereka makbul membobol graha di Provinsi Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto pada hari Ahad, 8 Maret 2020 saat pukul 01. 30 WIB. Mereka seorang diri sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama. http://www.majalahglobal.com , itu dijerat beserta ancaman 5 tahun sel. |